Monitoring dan evaluasi pembelajaran dilaksanakan dalam 3 periode dalam satu semester.
- Periode 1 dilaksanakan pada minggu 1 sampai dengan minggu ke 4
- Periode 2 dilaksanakan pada minggu 5 sampai dengan minggu ke 12
- Periode 3 dilaksanakan pada minggu 13 sampai dengan minggu ke 16
Monitoring dan evaluasi pembelajaran terdiri dari:
- Monev Persiapan meliputi komponen di dalam RPS
- Monev Pelaksanaan meliputi perkuliahan tatap muka dan elearning
- Analisis Monev berisi tentang identifikasi permasalahan, rekomendasi dan tindak lanjut.
Pada periode 1 dilaksanakan monev persiapan perkuliahan, pelaksanaan perkuliahan dan analisis monev. Sementara pada periode 2 dan periode 3 dilaksanakan monev pelaksanaan perkuliahan dan analisis monev.