Dalam rangka mendapatkan akreditasi LAMDIK, program studi S1 Non Formal mengajukan akreditasi 2025. Setelah mengajukan akreditasi ke LAMDIK pada tanggal April 2025, kemudian dilakukan asesmen lapangan. Asesem lapangan adalah salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada laporan LED serta melakukan penilian lapangan di program studi. Asesmen lapangan terhadap program studi S1 Non Formal dilaksanakan pada tanggal 23-24 April 2025 dilakukan oleh Asesor 1: Prof. Dr. M. Syadeli Hanafi, M.Pd. Asesor 2: Prof. Dr. Anan Sutisna, M.Pd. Pada tanggal 23April 2024 dihadiri oleh Rektor: Dr. Krismadinata dan WR 2: Prof. D.r Ir. Remon Lapisa, S.T. ,M.T.,M.Sc. Dekan FIP: Prof. Dr. Afdal, M.Pd. Kons. Kepala BPMI: Prof. Dr. Abna Hidayati, S.Pd. M.Pd. Kepala LP2M: Prof. Dr. Anton Komaini, S.S., M.Pd. Direktur Akademik: Abror, S.E. M.E. Ph.D. Direktur Sumber Daya Manusia: Diyan Rahmawati Rahmad, S.T., M.M. Kepala Divisi Penjaminan Mutu: Dr. Ofianto, M.Pd.Wakil Dekan 1: Dr. Hanif Al Kadri, S.Pd, M.Pd. Wakil Dekan 2: Dr. Nurhastuti, S. Pd, M.Pd