Dalam rangka mendapatkan akreditasi LAMDIK, program studi S1 Adminitrasi Pendidikan mengajukan akreditasi 2025. Setelah mengajukan akreditasi ke LAMDIK pada tanggal Februari 2025, kemudian dilakukan asesmen lapangan. Asesem lapangan adalah salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada laporan LED serta melakukan penilian lapangan di program studi. Asesmen lapangan terhadap program studi S1 Administrasi Pendidikan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Mei 2025 dilakukan oleh Asesor 1: Prof. Dr. Supardi, M.Pd. Asesor 2: Prof. Dr. Eka Daryanto, M.T. IPM. Pada tanggal 5 Mei 2025 dihadiri oleh Rektor UNP Dr. Krimadinata, Dekan FIP: Prof. Dr. Afdal, M.Pd. Kons. Kepala LP2M: Prof. Dr. Anton Komaini, S.S., M.Pd. Direktur Akademik: Abror, S.E. M.E. Ph.D. Direktur Kemahasiswaan dan Alumni: Dr. Asep Sujana Wahyuri, S.Si. M.Pd. Kepala Divisi Penjaminan Mutu Dr. Ofianto, Kepala Divisi Akreditasi Dr. Hansi M.Pd. Wakil Dekan 1: Dr. Hanif Al Kadri, S.Pd, M.Pd. Wakil Dekan 2: Dr. Nurhastuti, S. Pd, M.Pd