ASESMEN LAPANGAN S1 PENDIDIKAN LUAR BIASA

Dalam rangka mendapatkan akreditasi LAMDIK, program studi S1 Pendidikan Luar Biasa mengajukan akreditasi 2025. Setelah mengajukan akreditasi ke LAMDIK pada tanggal Februari 2025, kemudian dilakukan asesmen lapangan. Asesmen lapangan adalah salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada laporan LED serta melakukan penilian lapangan di program studi. Asesmen lapangan terhadap program studi S1 Pendidikan Luar Biasa dilaksanakan pada tanggal 7-8 Mei 2025 dilakukan oleh Asesor 1: Prof. Dr. Budi Susetyo, M.Pd 2: Pujaningsih, Ed.D. Pada tanggal 7 Mei 2025 dihadiri oleh Rektor UNP Dr. Krimadinata, Wakil Rektor Dr. Refnaldi, M.Pd. Dekan FIP: Prof. Dr. Afdal, M.Pd. Kons. Kepala LP2M: Prof. Dr. Anton Komaini, S.S., M.Pd. Direktur Akademik: Abror, S.E. M.E. Ph.D. Direktur Kemahasiswaan dan Alumni: Dr. Asep Sujana Wahyuri, S.Si. M.Pd. Kepala Divisi Penjaminan Mutu Dr. Ofianto, Kepala Divisi Akreditasi Dr. Hansi M.Pd. Wakil Dekan 1: Dr. Hanif Al Kadri, S.Pd, M.Pd. Wakil Dekan 2: Dr. Nurhastuti, S. Pd, M.Pd

 

Logo

Gugus Penjamin Mutu Internal (GPMI) FIP UNP bertugas memastikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat fakultas dan program studi melalui mekanisme PPEPP (Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian Standar Pendidikan Tinggi). GPMI mendukung akreditasi program studi, menyiapkan Audit Mutu Internal (AMI), serta menyusun Laporan Evaluasi Diri. Tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu akademik fakultas secara berkelanjutan sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Penjaminan Mutu Internal UNP

Contac