Padang, 10 Juli 2025, dalam rangka menjamin mutu pendidikan tinggi dan memperoleh pengakuan eksternal atas penyelenggaraan program studi, Program Studi Magister Pendidikan Nonformal (PSMPNF), Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Padang (UNP) melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) sebagai bagian dari proses akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Pengajuan akreditasi dilakukan pada bulan Februari 2025, dilanjutkan dengan tahap evaluasi kecukupan melalui dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED). Sebagai tindak lanjut, LAMDIK menetapkan pelaksanaan Asesmen Lapangan pada tanggal 10–11 Juli 2025, dengan penugasan dua asesor yang kompeten di bidang kependidikan, yakni:
Kegiatan pembukaan asesmen lapangan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2025 dan berlangsung secara hikmat di hadapan para pimpinan universitas, fakultas, dan lembaga terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Asesmen lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi, memvalidasi, dan mengklarifikasi seluruh data dan informasi yang telah disampaikan dalam LED. Selain itu, asesor juga melakukan observasi langsung terhadap pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, sistem tata kelola akademik, mutu sumber daya manusia, fasilitas pendukung pembelajaran, serta kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan program studi.
Pelaksanaan asesmen ini menjadi momen strategis bagi PSMPNF dalam menunjukkan kualitas tata kelola program studi, inovasi akademik, serta kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan nonformal di tingkat nasional maupun internasional. Keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari pimpinan universitas hingga dosen dan mahasiswa, mencerminkan komitmen UNP terhadap peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement). Diharapkan hasil asesmen lapangan ini dapat memberikan penguatan dan pengakuan terhadap pencapaian program studi, sekaligus menjadi pemacu untuk terus mengembangkan mutu akademik dan daya saing global.