Padang — Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang (FIP UNP) resmi menutup rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 dalam sebuah forum penutupan yang dihadiri oleh seluruh Ketua Program Studi, Wakil Dekan, Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI), serta Gugus Penjaminan Mutu Internal (GPMI) FIP UNP. Kegiatan penutupan AMI ini menjadi momentum penting dalam siklus penjaminan mutu, di mana masing-masing auditor memaparkan hasil temuan audit terhadap program studi yang telah diaudit. Paparan mencakup capaian standar, ketidaksesuaian, serta rekomendasi perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Program Studi dan fakultas. Dalam forum tersebut, BPMI dan GPMI menegaskan bahwa temuan AMI tidak dimaksudkan sebagai bentuk penilaian semata, melainkan sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Hasil audit ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut dan pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) di tingkat fakultas.
Wakil Dekan bidang AKA FIP UNP, Dr. Hanif Alkadri, M.Pd, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada auditor dan seluruh program studi atas keterlibatan aktif selama proses AMI berlangsung. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi audit secara terukur dan berkelanjutan. “Penutupan AMI bukan akhir dari proses, tetapi awal dari peningkatan mutu yang lebih sistematis dan terarah,” ujarnya. Melalui penutupan AMI 2025 ini, FIP UNP menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya mutu, meningkatkan tata kelola akademik, serta memastikan seluruh program studi berjalan sejalan dengan standar mutu yang telah ditetapkan Universitas Negeri Padang.