Dalam rangka mendapatkan akreditasi LAMDIK, program studi PPK mengajukan akreditasi 2024. Setelah mengajukan akreditasi ke LAMDIK pada tanggal Oktober 2024, kemudian dilakukan asesmen lapangan. Asesem lapangan adalah salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada laporan LED serta melakukan penilian lapangan di program studi. Asesmen lapangan terhadap program studi PPK dilaksanakan pada tanggal 13-14 Desember 2024 dilakukan oleh Asesor 1: Prof. Dr. Drs. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd. Ba. Kons. Asesor 2: Prof. Dr. Muhammad Nur Wangid, M.Si. Pada tanggal 13 Desember 2024 AL dihadiri oleh Wakil Rektor 1: Dr. Refnaldi, S.Pd. Dekan FIP: Prof. Dr. Afdal, M.Pd. Kons. Kepala BPMI: Prof. Dr. Abna Hidayati, S.Pd. M.Pd. Kepala LP2M: Prof. Dr. Anton Komaini, S.S., M.Pd. Direktur Akademik: Abror, S.E. M.E. Ph.D. Direktur Sumber Daya Manusia: Diyan Rahmawati Rahmad, S.T., M.M. Kepala Divisi Penjaminan Mutu: Dr. Ofianto, M.Pd. Kepala Divisi Akreditasi: Dr. Ulfia Rahmi, M.Pd. Wakil Dekan 1: Dr. Hanif Al Kadri, S.Pd, M.Pd. Wakil Dekan 2: Dr. Nurhastuti, S. Pd, M.Pd.